STAN telah melalui proses panjang hingga akhirnya menjadi STAN yang sekarang ini. Dimulai dari tahun 1959, STAN telah melahirkan banyak orang-orang penting di lingkungan Departemen Keuangan.
Dengan beberapa perubahan status dan nama, STAN akhirnya tetap bisa eksis di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Banyak badai yang menerpa seperti opini pembubaran pendidikan kedinasan yang mencuat setelah ada kasus PTK lain yang menjadi sorotan masyarakat.
Kalo kamu pengin tahu lengkapnya sejarah STAN mulai dari dulu sampai sekarang, ya baca aja artikel dibawah ini.
1.Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN)
Pada tanggal 5 Oktober 1959 Akademi Pajak dan Pabean dibubarkan. Sebagai penggantinya lahirlah STIKN berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor: 175042/UP/X tanggal 31 Desember 1959. Pada awal pembentukkannya, terdapat empat jurusan/spesialisasi yaitu Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Umum dengan masa pendidikan lima tahun.
2.Akademi Threasuri Negara (ATN)
Kursus Threasuri Negara merupakan cikal bakal dari Akademi Threasuri Negara, yang didirikan untuk menyediakan tenaga ahli yang cakap di bidang keuangan negara dalam rangka pelimpahan tugas administrasi keuangan. Akademi ini didirikan dengan berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor: 2815/UP/X tertanggal 7 April 1960.
3.Akademi Dinas Pemeriksaan Keuangan (ADPK)
Berawal dari Kursus Tinggi Pengawasan Keuangan, kemudian dibentuklah suatu akademi dengan berdasar pada instruksi ketua Badan Pemeriksa Keuangan Nomor: 32/BP/63 tanggal 30 September 1963. Lama pendidikan di akademi ini adalah lima tahun. Pendidikan Tenaga Akuntan Setelah Republik ini berdiri, tenaga terdidik khususnya dalam bidang akuntansi dan keuangan sangatlah sedikit. Oleh karena itu, departemen keuangan berinisiatif untuk menyelenggarakan berbagai pendidikan, antara lain:
- Kursus Djabatan Adjun Akuntan (KDAA), tahun 1953;
- Kursus Djabatan Pembantu Akuntan (KDPA), tahun1959;
- STIKN jurusan Akuntansi, tahun 1959;
- Akademi Djabatan Adjun Akuntan (ADAA), tahun 1960;
- Akademi Adjun Akuntan Negara (A3N), tahun 1967;
- Institut Ilmu Keuangan jurusan Akuntansi, tahun 1967;
- Sekolah Tinggi akuntansi Negara (STAN), 1975.
4.Institut Ilmu Keuangan (IIK)
IIK didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: Kep.302/Menkeu/2967 (3/PT/1967) tanggal 15 Desember 1967 yang kemudian dipertegas dengan Keputusan Presiden RI Nomor:167 tanggal 6 Mei 1968. Institut ini merupakan integrasi dari beberapa pendidikan di lingkungan Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan, antara lain: STIKN, A3N, ATN, A3P, dan ADPK. IIK berpusat di jakarta dan memiliki cabang di tiga kota, yaitu: Medan, Bandung, dan surabaya. Ada empat jurusan dalam institut ini, yaitu: Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Umum. Namun dalam perkembangannya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.34 tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan yang ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 1974, pimpinan Departemen Keuangan memutuskan untuk meninjau kembali status IIK dan akhirnya menganggap tidak perlu lagi mempertahankan status IIK ini
5.Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Dengan pertimbangan bahwa pada masa itu perguruan tinggi negeri yang ada belum sanggup untuk mendidik tenaga akuntan, sementara IIK sendiri harus ditutup, maka didirikanlah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Pendirian STAN berdasarkan keputusan Presiden Nomor:45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor:12 Tahun 1967. Baru pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
6.Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK)
Menjelang berakhirnya IIK, keluarlah Keputusan Presiden Nomor:44 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen, disusul ketentuan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan yang tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor 405/MK.614/1975. Berdasarkan dua keputusan ini, lahirlah Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK). Selanjutnya, badan inilah yang menangani pendidikan dan latihan pegawai Departemen Keuangan yang semula dikelola oleh tiap Direktorat Jendaral. BPLK meliputi Sekretariat, Pusdiklat Perpajakan, Pusdiklat Bea dan Cukai, Pusdiklat Pengawasan, Pusdiklat IPEDA, Pusdiklat Kebendaharaan Umum dan Pegadaian dan Pusdiklat Akuntansi (STAN).
Sesuai dengan berkembangnya tugasdan tanggung jawab BPLK untuk menyelenggarakan pendidikan dan dan latihan bagi pegawai di lingkungan Departemen Keuangan, dirasakan perlu adanya pengembangan organisasi. Dengan keluarnya SK Menteri Keuangan tahun 1981, susunan organisasi BPLK mengalami perubahan. Pusdiklat Kebendaharaan Umum diganti dengan Pusdiklat Anggaran dan dimunculkan pusdiklat baru yaitu Pusdiklat Keuangan Umum. Dalam perkembangan selanjutnya BPLK berganti nama menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Program Diploma Keuangan Program Diploma Keuangan berdiri di bawah BPLK. Penyelenggaraan program ini berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0145/U/1982 tentang persamaan ijazah/STTB dari Lembaga Pendidikan dan Kebudayaan. Yang berfungsi sebagai pelaksana teknis pendidikan program diploma tersebut adalah Balai Program Diploma Keuangan. Hubungan kerja antar keduanya selanjutnya diatur dalam SK Kepala BPLK Nomor 284/BP/1987 tanggal 17 Juli 1987.
Melalui penanganan Balai Program Diploma, Program Diploma Keuangan yang diselenggarakan BPLK saat ini meliputi:
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Umum
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Sistem Informasi dan Penilai
- Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Perpajakan Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga di bidang asuransi, BPLK menyelenggarakan pula Program Diploma III Aktuaria.
Program Pendidikan yang diselenggarakan di kampus Jurangmangu saat ini:
- Program D III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
- Program D III dan D I Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Umum
- Program D III dan D I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
- Program D III dan D I Keuangan Spesialisasi Perpajakan
- Program D III Spesialisasi Penilai (PBB)
- Program D III Spesialisasi PPLN
0 comments:
Post a Comment